https://forms.gle/Vt8QFb3nEMk1kDwz5
Pertamina dalam kebijakannya mewajibkan SPBU untuk upgrade topologi kelistrikan di SPBU yang bertujuan untuk melindungi perangkat digitalisasi SPBU supaya pengusaha tidak rugi, karena jika perangkat digitalisasi mengalami masalah bisa saja SPBU tidak bisa menjual BBM subsidi (Mengurangi Omset) atau Jika SPBU tetap berjualan dengan perangkat digitalisasi yang bermasalah sehingga Pertamina tidak bisa memonitor penjualan maka karena BBM subsidi akan ditagihkan harga Selisih dari BBM Subsidi.
Maka untuk menghidari hal tersebut Pertamina mewajibkan Seluruh SPBU yang menjual BBM subsidi harus memiliki perangkat digitalisasi dan perangkatnya dilindungi terutama dari lonjakan Arus Listrik maka di wajibkan Menambahkan Panel Surge Arester.
Berikut adalah Link Pendaftaran Topologi Kelisttrikan SPBU Pertamina
https://forms.gle/Vt8QFb3nEMk1kDwz5
Untuk dapat melihat project yang kami kerjakan dan spesifikasi panel kami bisa anda lihat di bawah ini