KETENTUAN – KETENTUAN K3LL SPBE

1.2.3. Peralatan Pemadam Kebakaran

• SPBE harus dilengkapi dengan fasilitas fixed fire system yang terdiri dari jockeypump, fire line, fire hydrant, dan water sprinkler sebagai upaya proteksi dari bahaya kebakaran.
• Di area SPBE harus selalu tersedia alat pemadam api ringan dan beroda dengan jenis DCP, C02dalam jumlah yang cukup menurut ketentuan PT PERT AMINA (PERSERO) dan selalu dalam keadaan siap pakai.

Stasiun Pengisian bahan bakar Industri (SPBI)

SPBU Industri: Membuka Potensi Bisnis di Sektor Energi yang Berkembang
memiliki stasiun pengisian bahan bakar untuk industri membawa banyak keuntungan, termasuk pasokan bahan bakar yang nyaman dan di tempat, penghematan biaya, peningkatan efisiensi operasional, solusi bahan bakar yang disesuaikan, kontrol dan keamanan, pertimbangan lingkungan, dan potensi pendapatan. Keunggulan ini berkontribusi pada daya saing, produktivitas, dan keberlanjutan bisnis industri secara keseluruhan.

error: Content is protected !!